Breaking News

Kartu Indonesia Sehat (KIS) Anda Hilang ? Ikuti Prosedur ini

Kartu Indonesia Sehat
Kartu Indonesia Sehat (KIS) Anda Hilang ? Ikuti Prosedur ini .
Infokyai.com - Kartu Indonesia Sehat (KIS) meripakan kartu yang menunjukan penjaminan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai seperti masyarakat umum lainnya.

Jaminan Kesehatan Nasional atau disebut dengan JKN adalah program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) banyak masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu bebannya pada masalah sektor kesehatan, serta dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak ada pembedaan antara golongan bawah dan atas untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.

Sering kali kita lupa atau hilang dengan sebuah hal yang kecil yang kita anggap sepele, salah satunya adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), bentuknya memang kecil dan mudah diselipkan dimana pun, tetapi hal yang terkandung manfaatanya dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS) begitu besar, apalagi jika anda sedang sakit, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu penolong untuk anda.

Bagaimana cara mengurusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang hilang ?
Jika anda mengalami kasus seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) hilang,
Mencari dilingkungan sekitar 
langkap awal yang harus anda siapkan adalah anda mencarinya terlebih dahulu di sekitar kamar anda, atau rumah anda.


Buat Surat Pernyataan
Langkah kedua adalah jika anda sudah mencari - cari diseluruh rumah tak kunjung ketemu Kartu Indonesia Sehat (KIS) tersebut, baru anda menyiapkan Surat Pernyataan Hilang diatas Materai.


Datang Ke Kantor BPJS Setempat
Setelah anda sudah membuat surat pernyataan di atas materai, sebaiknya anda persiapkan foto, ktp serta surat - surat lainya yang untuk berjaga - jaga jika diperlukan, setelah semua siap, anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS terdekat di lingkungan anda, dan nanti anda akan dicetakan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang baru. "Papar Utra (RED/FMP)
© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung