Breaking News

Upacara Pelaksanaan Cakak Pepadun Dengan Prosedur Sesuai Ketentuan Adat Budaya Lampung




Upacara Pelaksanaan Cakak Pepadun Dengan Prosedur Sesuai Ketentuan Adat Budaya Lampung
Lampung, Infokyai.com - Setelah peralatan dan perlengkapan anda sudah anda siapkan semua, artikel kali ini membahas tentang tata cara prosedur pelaksanaan Upacara Cakak Pepadun yang sudah sesuai dengan ketentuan Adat Budaya Lampung dari jaman dahulu.

Upacara Pelaksanaan Cakak Pepadun Dengan Prosedur Sesuai Ketentuan Adat Budaya Lampung, ini adalah salah satu syarat - syarat tata cara pelaksanaan yang harus anda cermati dengan teliti, dikarenakan jika satu proses saja anda salah, maka berjalannya proses Upacara Cakak Pepadun akan menjadi terhambat, berikut ini Upacara Pelaksanaan Cakak Pepadun Dengan Prosedur Sesuai Ketentuan Adat Budaya Lampung yaitu :
1. Ngurau / Ngundang
Ngurau adalah bahasa Lampung, jika diartikan dalam Bahasa Indonesia adalah Ngundang, jadi dalam proses yang pertama ini, anda diharapkan untuk mengundang masyrakat - masyarakat, terutama masyrakat adat atau disebut dengan Peghwatin, bila mana proses Ngurau / Ngundang sudah berjalan efektif sesuai prosedur, jadi perlu diperingatkan bahwa dalam proses Ngurau / Ngundang, anda harus memprioritaskan untuk mengumpulkan masyarakat terutama masyarakat adat Lampung (Peghwatin), dikarenakan pada Upacara Cakak Pepadun, merupakan proses pemberian gelar adat, oleh karena itu jika masyarakat adat Lampung tidak ada maka proses Upacara Cakak Pepadun, tidak akan berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan adat budaya Lampung.

2. Ngepandai / Mandai
Setelah proses pertama selesai yaitu Ngurau / Ngundang, anda dapat langsung menemui nyimah dan dengan yang punya hajat (acara)

3. Pumpung
Proses ketiga ini adalah masyarakat adat Lampung (Peghwatin) yang telah di undang oleh anda dengan melakukan prosedur pertama yaitu Ngurau atau Ngundang, maka masyarakat adat Lampung (Peghwatin) akan mendiskusikan acara dan menetapkan tata cara prosedur Upacara Cakak Pepadun yang akan dilaksanakan, dari hasil diskusikan masyarakat adat Lampung (Peghwatin) tersebut dari pumpung bersifat untuk meningkatkan masyarakat adat Lampung (Peghwatin) untuk dapat berkaloborasi atau mengikuti dalam mesukseskan acara Upacara Cakak Pepadun, serta kebijakan - kebijakan yang dihasilkan dari diskusi masyarakat adat Lampung (Peghwatin) menjadi pedoman kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan Cakak Pepadun.

4. Anjau - Anjauan / Saling Berkunjung
Pada proses keempat saudara - saudara anda, baik dekat dan jauh sudah diberitahukan oleh anda dengan proses Ngurau atau Ngundang, sehingga dalam proses tersebut konsepnya sudah memberitahu untuk hadir pada Upacara Cakak Pepadun, sehingga sanak saudara baik dekat dan jauh dapat berkumpul pada acara Cakak Pepadun, untuk menjalin silaturahmi serta mesukseskan Upacara Cakak Pepadun.

5. Canggot / Prosesi Adat
Pada proses kelima ini, adalah Canggot yaitu merupakan proses adat budaya Lampung yang mengikutsertakan atau melibatkan pemuda - pemudi atau muli mekhanai Lampung, dalam pengartian secara umum bujang gadis (Pria atau Wanita yang belum mempunyai ikatan, atau masih dikatakan dengan status Lajang / Single), dalam prosesi ini terdapat tari - tarian adat seperti tari cangget, dan prosesi tersebut diperlaksanaan di Nuwo Sesat yaitu Rumah Adat Lampung.

6. Mesol Kibau / Memotong Kerbau
Proses keenam ini, adalah proses yang menarik perhatian para masyarakat umum, dikarenakan dalam proses keenam ini, setelah anda melaksanakan proses - porses sebelumnya, proses keenam ini adalah proses memotong kerbau, setelah itu daging - daging kerbau yang telah terpotong - potong akan dibagikan oleh masyarakat adat Lampung (Peghwatin), serta kepala dari beberapa kampung, marga, sumbai, muli mekhanai / bujang gadis, kepala tiyuh, penyimbang tiyuh, dan penghulu tiyuh.

7. Cakak Pepadun
Pada proses ketujuh ini adalah proses puncaknya upacara adat Lampung, setelah anda misol kerbau / memotong Kerbau, dilanjutkan dengan Cakak Pepadun, yang merupakan puncaknya acara yang dilaksanakan proses ini untuk menginformasikan atau memberitahukan tentang Pemegang Tanggung Jawab, dan yang memiliki Hak Adat kepada Masyarakat.

Dengan berjalan 7 (tujuh) proses ini, melalui Upacara Cakak Pepadun, maka anda yang melakukan proses ini akan mendapat gelar adat yaitu :
Pertama : Suttan
Kedua : Raja
Ketiga : Pangeran


Keempat : Dalom, dan lain-lain

Jika anda sudah mendapatkan gelar, seperti contoh saja yaitu gelar Suttan merupakan gelar tertingii dalam masyarakat adat Pepadun, maka anda yang menyandang gelar tersebut diwajibkan untuk menjadi contoh yang baik untuk masyarakat umum, baik dalam prilakunya ataupun perkataannya dalam kehidupan sehari - hari.



© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung