Informasi, Infokyai.com - Samsat Corner adalah salah satu gerai tempat ynag disediakan oleh pihak Kepolisian setempat untuk masyarakat umum dalam bidang mengurusi memperpanjang Surut Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Baca Juga Jenis - Jenis Surat Izin Mengemudi Yang Berlaku di Indonesia KLIK DISINI
Dengan disediakannya samsat corner yang berada di tempat - tempat keramaian, diharapkan dapat lebih mempermudah melayani masyarakat dalam mengurusi masalah perpanjangan SIM dan STNK, namun saja jika sudah masa ganti plat kendaraan, sebaiknya anda mengunjungi ke kantor samsat terdekat di kota anda, karena di samsat corner tidak menyediakan hal tersebut.
Berikut ini lokasi gerai Samsat Corner yang berada di sekitar DKI Jakarta, sebagai berikut :
1. Jakarta Barat di Mall Taman Palm
Jalan. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng.
Nomor. Telepon 021-5435181
2. Jakarta Timur di Tamini Square
Jalan Raya Taman Mini, Pinang Ranti.
3. Jakarta Timur di Pusat Grosir Cililitan (PGC),
Jalan. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan
Nomor. Telepon 021-30019792
4. Jakarta Selatan di Mall Artha Gading
Jalan. Artha Gading Selatan.
5. Jakarta Selatan di Mall Gandaria City,
Jalan. Sutan Iskandar Muda, Kebayoran Lama
6. Jakarta Pusat di Thamrin City,
Jalan. KH Mas Mansyur, Tanah Abang.
7. Jakarta Utara di Mall Artha Gading (Lt.1),
Jalan. Boulevard Artha Gading,
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah masing-masing.
Jakarta Selatan : Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2
Jakarta Timur : Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas
Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11
Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu
Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11
Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu
Sedangkan layanan mobil SIM keliling di Jakarta hari ini, yaitu:
1. Jakarta Pusat
SIM : Halaman Parkir Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : Citraland Grogol
STNK : Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM : Pospol TMP Kalibata
STNK : Pospol TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Popol Jembatan 3 Pluit
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Diler Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Jam Operasional Mobil SIM keliling
Pukul 08.00-14.00 WIB, hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C. Jika masa berlaku SIM telah berakhir lebih dari 3 bulan, maka harus datang ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Jam Pelayanan Gerai SAMSAT & SIM :
Untuk Hari Senin s/d Jumat :
Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
Untuk Hari Sabtu :
Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Mengenai masalah jam operasional pelayanan Samsat, sesuai dengan jam operasional Mall tersebut beroperasi, namun saja ada juga jam operasional samsat yang hanya dimulai pukul 08.00-14.00 WIB, dan khusus hari Sabtu berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB, jadi tergantung kebijakan pihak samsat corner setempat.
Khusus Samsat Corner yang berada di Mall Taman Palm dan PGC Cililitan, gerai samsat cornernya bisa melayanani perpanjangan STNK dan SIM.
Keterangan :
Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk wilayah DKI Jakarta.
Pelayanan Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.
Untuk keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan tidak dapat dilayani di Mobil SIM Keliling (harus melakukan proses perpanjangan di SATPAS kewilayahan).
Apabila SIM sudah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun maka proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS Daan Mogot KM 11.
Dan Pelayanan khusus pada Hari Minggu hanya dioperasikan 2 kendaraan pada 2 lokasi yang berbeda.
Untuk hari Minggu dan libur Nasional Mobil SIM dan SAMSAT Keliling tidak beroperasi.
Penyelenggara : Seksi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-5234001-04 atau SMS ke 1717.
Keterangan :
Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk wilayah DKI Jakarta.
Pelayanan Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.
Untuk keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan tidak dapat dilayani di Mobil SIM Keliling (harus melakukan proses perpanjangan di SATPAS kewilayahan).
Apabila SIM sudah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun maka proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS Daan Mogot KM 11.
Dan Pelayanan khusus pada Hari Minggu hanya dioperasikan 2 kendaraan pada 2 lokasi yang berbeda.
Untuk hari Minggu dan libur Nasional Mobil SIM dan SAMSAT Keliling tidak beroperasi.
Penyelenggara : Seksi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-5234001-04 atau SMS ke 1717.
***Sekian informasi yang dapat infokyai.com berikan tentang "Lokasi Gerai Samsat Corner di Jakarta" dengan mengutip dari berbagai sumber - sumber, semoga dapat bermanfaat sebagai bahan referensi kehidupan anda.
**Dan Jangan Lupa Share atau Bagikan artikel ini ia ke seluruh Social Media yang anda miliki, semoga dapat bermanfaat untuk keluarga, saudara, serta kerabat lainnya, Terima Kasih. (Red/mp)
Social Header