Edukasi, Infokyai.com - Pendidikan adalah salah satu jenjang pembelajaran pengetahuan atau kebiasaan untuk mencari ilmu yang telah ada sejak jaman dahulu, dan diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Melalui metode pengajaran, pembinbingan, pelatihan, atau penyampaian secara langsung atau tidak langsung, pendidikan merupakan salah satu hal pokok yang perlu dipelajari oleh setiap individu, untuk dapat menyesuaikan keilmuannya terhadap perkembangan jaman.
Dengan pentingnya pendidikan, secara tidak langsung manusia dituntut untuk belajar, untuk dapat manusia tersebut menjadi manusia yang tidak ketinggalan jaman, atau dapat berkembang selaras mengikuti jaman.
Dalam dunia pendidikan, Ijazah adalah salah satu bukti penting, yang menyatakan bahwa seseorang telah menempuh sebuah pendidikan, sesuai dengan tingkatan yang telah ia lalui, dikarenakan Ijazah adalah salah satu bentuk bukti dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai bukti terhadap prestasi belajar yang telah ia selesaikan.
Pada Tanggal 9 Januari 2017, perlu anda ketahui, bahwa Ijazah tidak perlu lagi di legalisir, dan pengumuman ini Resmi diumumkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dikti)
Namun dengan tidak adanya legalisir, anda harus melakukan pengecekan Ijazah secara Online, sehingga jika Ijazah anda belum terdaftar di Kemenristek dikti, sebaiknya anda laporkan permasalahan anda ke Instansi Pendidikan yang mengeluarkan Ijazah anda.
Berikut langkah - langkah, cara cek nomor Ijazah Secara Online, yaitu :
Pertama - tama buka Google Chrome, lalu ketik http://ijazah.ristekdikti.go.id/, nanti akan tampil seperti gambar dibawah ini :
Jika anda telah mengetik " http://ijazah.ristekdikti.go.id/ " maka akan tampil menu seperti Foto diatas, dan tinggal anda pilih situs dengan nama http://ijazah.ristekdikti.go.id/ , sesuai dengan panah merah, lalu anda klik.
Lalu lanhkah berikutnya adalah, jika anda telah mengklik situs http://ijazah.ristekdikti.go.id/ , maka akan tampil seperti foto dibawah ini :
Jika anda telah mengetik dan mengklik http://ijazah.ristekdikti.go.id/, maka akan tampil seperti foto 2 diatas, pada menu halaman http://ijazah.ristekdikti.go.id/, terdapat beberapa kolom yaitu :
1.Perguruan Tinggi
2.Nomor Ijazah
3.Pengaman
4.Cari
Pada Panah Merah foto 2 diatas menunjukan bahwa Perguruan Tinggi dan Nomor Ijazah, pada kolom tersebut anda bisa masukan Nama Perguruan Tinggi anda, dan Nomor Ijazah sesuai degan Ijazah anda. (Ingat perhatikan baik - baik, nomor Ijazah dan Nama Perguruan Tinggi anda, jika anda selip 1 huruf atau angka, maka data anda tidak akan tampil)
Langkah berikutnya Selesai, dan data anda akan tampil (jika ada perubahan data, sebaiknya datang ke Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah anda)
Jika data anda sudah terisi semua seperti foto dibawah ini,
Lalu setelah anda mengisi Kolom Perguruan Tinggi dan Nomor Ijazah, anda bisa menjawab Pengaman, (fungsi pengaman adalah, untuk dapat mengantisipasi Sistem BOT) jawab sesuai dengan pengaman, jika sudah pilih CARI.
Apakah anda mengalami kendala seperti foto dibawah ini ?
Jika anda mengalami permasalahan seperti "Data tidak ditemukan di pangkalan Dikti, silahkan menghubungi Perguruan Tinggi Yang Bersangkutan"
Pada pesan yang berada di Kolom Merah tersebut, maka anda diharapkan untuk kembali lagi ke Perguruan Tinggi yang telah mengeluarkan Ijazah anda, dikarenakan Nomor Ijazah anda belum terdaftar di Pangkalan Dikti.
Jadi langkah berikutnya jika permasalahan anda ingin selesai, anda berkunjung ke Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah anda, lalu anda ceritakan bahwa data anda tidak terdapat pada Pangkalan Dikti, dan nantinya Pihak Perguuruan Tinggi akan mengurus permasalahan anda. (red/mp)
Melalui metode pengajaran, pembinbingan, pelatihan, atau penyampaian secara langsung atau tidak langsung, pendidikan merupakan salah satu hal pokok yang perlu dipelajari oleh setiap individu, untuk dapat menyesuaikan keilmuannya terhadap perkembangan jaman.
Dengan pentingnya pendidikan, secara tidak langsung manusia dituntut untuk belajar, untuk dapat manusia tersebut menjadi manusia yang tidak ketinggalan jaman, atau dapat berkembang selaras mengikuti jaman.
Dalam dunia pendidikan, Ijazah adalah salah satu bukti penting, yang menyatakan bahwa seseorang telah menempuh sebuah pendidikan, sesuai dengan tingkatan yang telah ia lalui, dikarenakan Ijazah adalah salah satu bentuk bukti dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai bukti terhadap prestasi belajar yang telah ia selesaikan.
Pada Tanggal 9 Januari 2017, perlu anda ketahui, bahwa Ijazah tidak perlu lagi di legalisir, dan pengumuman ini Resmi diumumkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dikti)
Namun dengan tidak adanya legalisir, anda harus melakukan pengecekan Ijazah secara Online, sehingga jika Ijazah anda belum terdaftar di Kemenristek dikti, sebaiknya anda laporkan permasalahan anda ke Instansi Pendidikan yang mengeluarkan Ijazah anda.
Berikut langkah - langkah, cara cek nomor Ijazah Secara Online, yaitu :
Pertama - tama buka Google Chrome, lalu ketik http://ijazah.ristekdikti.go.id/, nanti akan tampil seperti gambar dibawah ini :
Foto 1 |
Lalu lanhkah berikutnya adalah, jika anda telah mengklik situs http://ijazah.ristekdikti.go.id/ , maka akan tampil seperti foto dibawah ini :
Foto 2 |
1.Perguruan Tinggi
2.Nomor Ijazah
3.Pengaman
4.Cari
Pada Panah Merah foto 2 diatas menunjukan bahwa Perguruan Tinggi dan Nomor Ijazah, pada kolom tersebut anda bisa masukan Nama Perguruan Tinggi anda, dan Nomor Ijazah sesuai degan Ijazah anda. (Ingat perhatikan baik - baik, nomor Ijazah dan Nama Perguruan Tinggi anda, jika anda selip 1 huruf atau angka, maka data anda tidak akan tampil)
Langkah berikutnya Selesai, dan data anda akan tampil (jika ada perubahan data, sebaiknya datang ke Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah anda)
Jika data anda sudah terisi semua seperti foto dibawah ini,
Foto 3 |
Apakah anda mengalami kendala seperti foto dibawah ini ?
Jika anda mengalami permasalahan seperti "Data tidak ditemukan di pangkalan Dikti, silahkan menghubungi Perguruan Tinggi Yang Bersangkutan"
Pada pesan yang berada di Kolom Merah tersebut, maka anda diharapkan untuk kembali lagi ke Perguruan Tinggi yang telah mengeluarkan Ijazah anda, dikarenakan Nomor Ijazah anda belum terdaftar di Pangkalan Dikti.
Jadi langkah berikutnya jika permasalahan anda ingin selesai, anda berkunjung ke Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah anda, lalu anda ceritakan bahwa data anda tidak terdapat pada Pangkalan Dikti, dan nantinya Pihak Perguuruan Tinggi akan mengurus permasalahan anda. (red/mp)
Social Header