Infokyai.com - Akpol (Akademi Kepolisian) merupakan salah satu Sekolah Ikatan Dinas terfavorit di kalangan anak muda. Pasalnya bilamana anda lulus nanti dari Akpol anda akan menjadi seseorang polisi dengan pangkat Inspektur Dua Polisi.
Akpol merupakan sekolah ikatan dinas yang diselenggarakan oleh Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) yang bertujuan untuk mendidik Taruna Akpol menjadi Perwira Polri.
Lama pendidikan yang ditempuh bilamana anda mengikuti Sekolah ikatan dinas Akpol selama 4 tahun pendidikan. Akpol bertugas sebagai pihak penyelenggara pendidikan pembentukan Perwira Polri.
Bagi anda yang berminat untuk mendaftar Akpol, sebaiknya lengkapi syarat dan ketentuannya dibawah ini, yakni :
Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini, dengan menekan gambar Microsoft Word digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.
Persyaratan Umum :
- warga
Negara Indonesia (pria atau wanita)
- beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945
- sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- berumur
paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota
Polri
- tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian) dari polres setempat
- berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- lulus
pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita,
bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan
Polri/TNI;
- berijazah
serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B
dan C) dengan ketentuan:
- nilai
kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai
gabungan):
- tahun
2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0;
- tahun
2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
- tahun
2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
- tahun
2018 akan ditentukan kemudian;
- nilai
kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan)
khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun
2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
- tahun
2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
- tahun
2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
- tahun
2018 akan ditentukan kemudian;
- bagi
lulusan tahun 2018 (yang masih kelas XII) nilai
rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata
yang akan ditentukan kemudian;
- bagi
yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai
rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris
dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00;
- ketentuan
tentang Ujian Nasional perbaikan:
- bagi
lulusan 2014 s.d. 2017 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat
mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018 dengan ketentuan
nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
- sedangkan
calon peserta yang mengulang di kelas XII baik disekolah yang sama atau
di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna
Akpol T.A. 2018;
- berusia
minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku):
- Pria
: 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- Wanita
: 163 (seratus enam puluh tiga) cm;
- belum
pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum
pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup
tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak
bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik
telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat;
- bagi
peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau
Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar
kembali;
- dinyatakan
bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari
instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- membuat
surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani
oleh calon peserta, orang tua dan wali;
- bagi
yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari
Kemenbuddikdasmen;
- berdomisili
minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum
yang berlaku;
- bagi
peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA
Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai
alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda
Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan
ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai
domisili KTP/KK;
- bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung
saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- memperoleh
persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak
terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
- bagi
calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS
kesehatan;
- bagi
yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat
persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia
diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti
pendidikan pembentukan Taruna Akpol;
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi
dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- tingkat
Panda meliputi materi seleksi sebagai berikut:
- sistem
gugur meliputi:
- pemeriksaan
administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi tahap I (tertulis) dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan
kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian
jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
- antropometri
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pendalaman
Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
- pemeriksaan
administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem
rangking dalam pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif
yang meliputi:
- pengetahuan
umum;
- bahasa
Indonesia;
- matematika
(IPA dan IPS);
- sidang
terbuka penetapan kelulusan Panda;
- tingkat
Panpus meliputi materi seleksi sebagai berikut:
- sistem
gugur meliputi:
- pemeriksaan
administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi wawancara dengan penilaian secara kuantitatif;
- pendalaman
PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian
jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
- antropometri
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem
ranking.
- pengujian
akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi uji TPA dan
Bahasa Inggris;
- pemeriksaan
penampilan;
- sidang
terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;
Persyaratan diatas Dilansir dari penerimaan.polri.go.id
Jangan Lupa Download berkas - berkas persyaratan AKPOL yang dapat anda Unduh dibawah Ini :
KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD
Jika persyaratan diatas sudah lengkap, silahkan anda daftar di :
KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR !
Demikianlah informasi terkait tentang Persyaratan Masuk AKPOL (Akademi Kepolisian) Terbaru, semoga bermanfaat, dan jangan lupa simak video dibawah ini :
(mp)
0 Komentar