Foto Tempo |
Infokyai.com - Bintara POLRI atau Bintara Polisi adalah pelayan masyarakat terdepan dari Kepolisian Republik Indonesia. Setiap anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau bantuan dari pihak kepolisian, hampir pasti akan berhadapan dengan petugas kepolisian dengan pangkat Bintara, dari mulai sekedar menanyakan arah jalan, mengurus SIM, sampai melaporkan perkara. Demikian pula bila ada anggota masyarakat yang harus berurusan dengan reserse, pasti yang melayani para Bintara POLRI.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian dan atau definisi Bintara Polisi adalah kelompok pangkat dalam kepolisian, satu tingkat di bawah kelompok Bintara Tinggi POLRI dan satu tingkat di atas kelompok Tamtama POLRI.
Menjadi Polisi apakah cita - cita anda ? bilamana anda tertarik menjadi bagian dari POLRI, Namun Pada Pendaftaran Bintara kali ini anda diperkhususkan untuk Bintara yang menangani seputar Kimia, berikut syarat pendaftarannya yang harus anda lengkapi terlebih dahulu, yakni :
Persyaratan
Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa
- setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
- pendidikan paling rendah
SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada
saat dilantik menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena
melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan
berkelakuan tidak tercela
Persyaratan
Khusus :
- pria/wanita, bukan
anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan
Polri/TNI;
- lulusan:
- SMK
jurusan Kimia, program Teknik Kimia dan Sekolah Menengah Farmasi (SMF)
(peminatan/kompetensi berada di poin Persyaratan Lainnya) :
- Bagi
lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai
rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua)
minimal 60,00;
- Bagi
lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata
Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan
D-III jurusan Kimia, program Teknik Kimia dengan IPK minimal 2,75
dan Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas
XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I
minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai
pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah
dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan
pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan
SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan
maksimal 21 tahun;
- lulusan
D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24
tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau
melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai
anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama
dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan
tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan
menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan
pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun
pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan
melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta
Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti
melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum
yang berlaku;
- bagi calon/peserta yang
berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi
lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang
berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan
didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang
dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara
tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat
persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia
diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti
pendidikan pembentukan Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta
dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan
Kartu Tanda Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan
bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan
pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon
peserta, orang tua dan wali
Persyaratan
Lainnya :
- berijazah:
- a)
SMK/D-III jurusan Kimia, program Teknik Kimia :
- Kimia
Analisis
- Kimia
Industri
- Analis
Penguji Laboratorium
- Sekolah
Menengah Farmasi (SMF)
- tinggi badan minimal (dengan
berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria
: 163 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua
Barat) 160 cm;
- Wanita
: 158 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua
Barat) 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi
dilaksanakan di masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan
di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan
kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan
administrasi awal;
- pemeriksaan
kesehatan tahap I dan II;
- pendalaman
PMK;
- pemeriksaan
administrasi akhir;
- sistem rangking:
- pengujian
kompetensi meliputi :
- pengetahuan;
- keterampilan;
- perilaku;
- pemeriksaan
dan pengujian psikologi tahap I;
- pengujian
kesamaptaan jasmani;
- dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi tahap II (wawancara);
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir
Persyaratan diatas dilansir dari penerimaan.polri.go.id
Jika Persyaratan diatas telah anda lengkapi, sebelum anda melakukan pendaftaran sebaiknya anda Download terlebih dahulu berkas persyaratan dibawah ini :
Setelah berkas - berkas anda lengkap, barulah anda bisa mendaftarkan diri anda di :
Demikianlah informasi yang dapat infokyai.com sajikan terkait tentang "Syarat Pendaftaran Bintara Kimia Terbaru" semoga bermanfaat, Selengkapnya Simak Video dibawah ini :
0 Komentar