Cicil Kerugian Negara, Setnov Serahkan Sertifikat Tanah ke KPK
Infokyai.com - Lama tak terdengar kabar, kembali Setya Novanto menjadi sorotan publik, kali ini Setnov menyerahkan sertifikat tanahnya miliknya yang berada di Jatiwaringin ke KPK.
.
.
Hal itu, dilakukan oleh Setnov sebagai cicilan ganti rugi atas kasus korupsi mega proyek e-ktp yang melibatkan dirinya.
.
.
"Pihak kuasa hukum Setya Novanto telah menitipkan sertifikat asli tanah dan bangunan di Jatiwaringin," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir Detikcom.
.
.
Setnov mengatakan, tanah dan bangunannya itu akan memperoleh pembayaran ganti rugi terkait pembangunan rel kereta. Uang ganti rugi itu akan dialokasikan sebagai uang pengganti denda Setya Novanto.
.
.
"Untuk kepentingan penerimaan pembayaran ganti rugi terkait pembangunan jalan rel kereta," ujar Febri.
.
.
Seperti diketahui, Setya Novanto diharuskan membayar denda USD 7,3 juta atas kasusnya. Denda itu akan dicicil sebanyak 4 kali. (*)
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Berbagi informasi Yuk 😎
Jangan lupa kirim & tag kami yai 😊
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temenmu untuk saling berbagi informasi 👍
.
.
.
#infokyai #lampung #bandarlampung #jakarta #palembang #bandung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #palembang #ntt #ntb #korupsi #setyanovanto #kpk
0 Komentar