MK Putuskan Sidang Perkara Pilpres Dilanjutkan Hari Selasa
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menunda sidang sengketa pemilihan presiden lanjutan, yang semula dijadwalkan Senin (17/6) diundur menjadi Selasa (18/6).
.
.
MK memutuskan permohonan tersebut, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon keberatan sidang dilakukan pada Hari Senin, karena masalah waktu yang mepet, ditambah kubu Prabowo-Sandi memakai gugatan versi perbaikan.
.
.
"Permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tapi hari Selasa." Kata Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
.
.
Perbaikan jawaban atas gugatan pun diperlonggar oleh MK hingga Hari Selasa (18/6) sebelum sidang. Ketua MK Anwar mengatakan perubahan jadwal sidang ini akan diserahkan ke kepaniteraan dan kepada para pihak yang berperkara.
.
.
"Jawaban permohonan itu disampaikan sebelum sidang, termasuk pihak terkait dan Bawaslu,"Ujar Ketua MK Anwar
.
.
Keputusan itu dibuat usai majelis hakim menskors sidang selama sepuluh menit, kemudian keputusan diterima semua pihak. (*)
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#infokyai #jakarta #palembang #bandung #lampung #bandarlampung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #dagelan #indozone #lebaran #politik #presiden #wakilpresiden #jokowi #prabowo #mahkmahkonstitusi
0 Komentar