WNI dari Wuhan Akan Dikarantina 14 Hari
Kementerian Kesehatan memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang akan dievakuasi dari Provinsi Hubei, China, akibat wabah Virus Corona akan dikarantina selama 14 hari setibanya di Indonesia.
"WNI yang dari Wuhan akan di karantina. Belum tahu dimana (lokasinya), yang jelas bukan di rumah sakit. Masa karantina 14 hari, Pak menteri bilang sudah clear 14 hari. 2 kali masa inkubasi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu saat jumpa pers, Jumat (31/1).
Ia mengatakan WNI dari Wuhan akan dievakuasi langsung menggunakan satu pesawat. Nantinya, petugas Kemenkes sudah siap untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk proses karantina dimanapun pesawat tersebut mendarat.
"Kami siap dimanapun nanti landing pesawat. Mau di Jakarta, Bandung, dimanapun semuanya harus siap," kata dia
Lebih lanjut, ia menjelaskan alur kepulangan WNI dari Wuhan akan melalui beberapa screening.
Sebelum naik pesawat, para penumpang akan mendapat screening di Wuhan. Pun saat di pesawat sudah disiapkan petugas yang mengontrol kondisi para WNI.
"Pas landing itu semua pakai APD (Alat Pelindung Diri) nanti akan diperiksa kalau ada demam, atau panas itu langsung dirujuk ke rumah sakit, yang tidak panas maka akan dikarantina. Petugas yang ikut menjemput juga akan dikarantina," jelas dia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menambahkan ada sekitar 249 WNI yang akan dipulangkan dari Wuhan.
"Ini memang tidak bisa buru-buru, tapi proses pemulangan akan dilakukan dalam 1-2 hari ke depan," kata dia (CNN Indonesia)
0 Komentar