PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan, Diperpanjang Sampai 8 November
Terkait kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Pulau Jawa-Bali, Pemerintah telah memutuskan dilanjutkan, hingga tiga minggu kedepan.
Sebagai upaya untuk kendalikan pandemi COVID-19, pemerintah kembali melanjutkan PPKM, hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi dan disetujui, untuk di luar Pulau Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November, dalam 3 minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,” ujar (Menko) Bid Perekonomian Airlangga.
Dilanjutkan selama tiga minggu yang mulai berlaku efektif dari 19 Oktober hingga 8 November. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, Senin (18/10/2021) siang. (Red).
0 Komentar