Kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin tanggal 30 Mei 2022, sekira jam 17.30 Wib, di Jalan Ir. Sutami dekat Pemancar Kel. Way Laga Kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung atau dikenal tanjakan PJR, sempat bikin heboh warga yang melintas di lokasi.
Pasalnya, dalam laka lantas ini, melibatkan Kendaraan Mobil trailer Countainer Nopol K 8092 OC dengan Sp.motor Honda Beat Nopol 2361 AFI, Sp. Motor Yamaha Jupiter MX Nopol BE 3738 YK, Sp. Motor Yamaha Mio Nopol BE 5969 HR, Sp. Motor Honda Vario BE 5042 UP, Sp. Motor Honda Beat Nopol tidak teridentifikasi dan Sp.motor Suzuki Spin Nopol BE 4324 DW.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan menyebutkan bahwa dalam kecelakaan beruntun di Jalan Ir Sutami atau di Tanjakan PJR, terdapat sejumlah korban dan diantaranya ada yang meninggal.
"Korban meninggal dunia atas nama Rio Wicaksono, warga di Way Halim Bandar Lampung, mengendarai motor honda beat Nopol BE 2301 AFI mengalami cidera berat kepala, patah kaki sebelah kiri meninggal di TKP," kata AKP Rohmawan.
Lanjut kata Kasat, Nuraini yang merupakan warga Panjang Kota Bandar Lampung pada saat itu, keadaannya tengah dibonceng oleh Ardi menggunakan motor yamaha jupiter MX Nopol BE 3738 YK, dan ditabrak oleh truk trailer K 8092 OB.
"Mengalami cidera berat dibagian kepala, meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.
Selanjutnya, ada sejumlah korban yang teridentifikasi yang alami luka-luka yakni pengemudi truk trailer K 8093 OB, Kamto, yamaha jupiter MX Nopol BE 3738 YK, Ardi yang memboncengi nuraini.
"Pengendara motor honda vario Nopol 5042 UP, fajar, pengendara motor honda beat, Noval dan Dwi yang dibonceng, kemudian Abdul pengendara motor suzuki spin Nopol BE 4324 DW," ujarnya. (F)
0 Komentar