Mengenai perkembangan kasus perampok bank artha inisial HG, polisi menemukan senjata tajam dan alat hisap bong di kediaman HG, hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Menurut Pandra perkembangan hasil penanganan kasus curas menggunakan senpi di bank Arta Kedaton, waktu kejadian pada hari Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib yang berlokasi di Perbankan Bank Arta Kedaton No. 139 di Jl. Laks Malahayati Kel kangkung, kota Bandarlampung.
Kabid Humas menjelaskan Sabtu (18/3/2023), bahwa Polda Lampung khususnya Ditkrimum Polda Lampung dibawah Pimpinan Kombes Pol Reynold Hutagalung membackup penyidikan kasus curas menggunakan senpi yang ditangani oleh satuan Reserse kriminal (reskrim) Polresta Bandar Lampung.
Langsung gerak cepat dalam melakukan tindakan upaya kepolisian yaitu Upaya Paksa penggeledahan di rumah HG.
Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, dan senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur dan juga hasil Riksa laboratorium atas Urin HG HG hasil positif Narkoba. (Pu/ik)
0 Komentar