Diduga keras sebagai pelaku pencurian motor milik warga di Sukabumi Kota Bandar Lampung, DA (15) dan MA (15) diamankan oleh Polsek Sukarame yai.
Usut punya usut ternyata motor yang dicuri adalah milik orang tua, DA, hal itu disampaikan Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, M.M.
“DA mengajak MA untuk mencuri motor milik orang tuanya sendiri,” kata Kaposlek dalam wawancara tertulisnya, Senin (27/11/2023).
Lanjutnya, Kedua remaja ditangkap petugas, pada Sabtu (25/11/23) dini hari, di sebuah penginapan yang terletak di Way Halim Kota Bandar Lampung. Sementara untuk peristiwa pencurian motor terjadi Minggu (19/11/23) malam di Bandar Lampung.
"Masuk ke garasi tempat sepeda motor tersebut di parkirkan, pelaku merusak kunci gembok garasi dengan menggunakan patahan besi hanger dan masuk melalui pintu folding menggunakan kunci duplikat. Setelah masuk, motor diambil dengan kunci asli yang sebelumnya sudah disimpan oleh pelaku DA," ujar Kompol Warsito.
Kapolsek menjelaskan bahwa pada saat kejadian pencurian itu berlangsung, kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong (tidak ada orang di rumah). Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian, keduanya akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Setelah berhasil, para pelaku ini merubah warna cat sepeda motor yang aslinya warna merah putih menjadi hitam," tutu Kapolsek.
Perlu diketahui petugas menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 3544 HY. Sementara untuk DA sudah dua bulan berpisah atau tidak tinggal bersama orang tuanya. (Pu/ik)
0 Komentar