Sudah dibaikin oleh pemilik motor, namun saja motor yang dipinjamkan malah dibawa kabur, eh eh akhirnya tak butuh waktu lama Polres Pesawaran pun berhasil menangkap pelaku inisial AF warga asal Mesuji Lampung. Peristiwa terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, sore.
Setelah ditangkapnya AF, langsung diamankan ke Pos Ronda Presisi yang berada di wilayah setempat yang mana jika tidak diamankan Bhabinkamtibmas Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Aipda Anderson Victori dibantu Bhabinsa Desa Bagelen dan masyarakat desa Bagelen bisa aja AF babak belur loh.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, kronologi kejadian berawal pada Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku AF bertamu ke rumah korban Udin di Dusun VII, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
"AF mengaku kenal sama Udin. Kemudian, AF meminjam sepeda motor Honda Beat milik Udin dengan alasan untuk mengambil uang di ATM. Udin yang percaya kepada AF meminjamkan sepeda motornya. STNK dan BPKB sepeda motor berada di dalam bagasi karena Udin hendak ke Samsat untuk membayar pajak," katanya.
AF pun membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik Udin. Udin yang menunggu lama, kemudian menyadari bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh AF. Udin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.
Petugas Satreskrim Polres Pesawaran yang bergerak cepat berhasil mengamankan AF beserta sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BE 5973 RI dan surat-suratnya dalam waktu 1 x 24 jam.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Bagelen Aipda Anderson Victori dan Satreskrim Pesawaran atas dedikasi kinerjanya dalam mengungkap kasus ini.(Red)
0 Komentar