Kecelakaan yang terjadi daerah Natar Lampung Selatan, pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekira pukul 12.21 WIB, antara kereta api dan sebuah mobil mini bus sempat membuat heboh warga di lokasi.
Menurut keterangan Manager Humas KAI Divre IV Tanjung Karang Azhar Zaki bahwa PPKA Stasiun Gedung Ratu menerima laporan dari PPKP PK 6. Kru Masinis KA Baratarahan 3007, bahwa KA nya telah ditemper Kendaraan Minibus jenis Sigra warna putih, Nomor kendaraan BE 1170 TD.
"KA Baratarahan 3007 relasi Tanjung Enim Baru - Tarahan, ditemper di perlintasan Resmi tidak terjaga Jl. Sebiay Hajimena tepatnya di Km 20+5, Petak jalan Stasiun Gedung Ratu - Stasiun Labuhanratu," ujar dia.
Lanjutnya, Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA Baratarahan sebelum melewati perlintasan sudah membunyikan Semboyan 35 (Suling/Klakson) sebagai peringatan atau tanda bahwa KA akan melintas. "Namun, kendaraan yang hendak melintas di perlintasan itu, tidak melihat dan mendengar adanya KA Baratarahan 3007 yang akan melintas. Sehingga Mobil yang dikendarai menemper dan terpental, serta terseret sekitar 50 meter dari lokasi perlintasan," papar dia.
Hingga saat ini belum ada informasi lengkap terkait kondisi penumpang, karna masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (Ma/ik)
0 Komentar