Breaking News

Jelang Pilkada, Serentak Tanggal 27 November 2024, MUI Ingatkan Untuk Jauhi Suap dan Politik Uang

 



Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Tausiyah ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada umat Islam terkait pentingnya memilih pemimpin dalam Islam. "Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya)," ujar MUI dalam Tausiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21 November 2024.

Lanjutnya, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI menyerukan kepada umat Islam untuk berpegang teguh pada prinsip-prinsip berikut. Pertama, memilih berdasarkan keimanan dan ketaqwaan. Pilihan harus didasarkan pada kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas calon. 

"Kedua, memilih dengan menjauhi praktik terlarang, seperti suap (risywah), politik uang (money politics), kecurangan (khida'), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, serta segala hal yang bertentangan dengan syariat Islam," ujar dia.

Dalam menggunakan hak pilihnya, umat Islam diminta untuk memilih calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar, memiliki sifat beriman, bertakwa, jujur (shidq), terpercaya (amanah), aspiratif (tabligh), dan berkompeten (fathonah). Pemimpin tersebut juga harus memperjuangkan kepentingan umat Islam serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung