Breaking News

Terkait KPU Batalkan Pencalonan Paslon 2 Wahdi-Qomaru, Projo Muda Lampung Sejarah Pilkada kota Metro

 



Terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Lampung, membatalkan pencalonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Wahdi Sirajuddin - Qomaru Zaman dalam kontestasi Pilkada Metro tahun 2024, Rabu (20/11/2024), ditanggapi oleh Ketua DPD Projo Muda Lampung Nopriyansah.

Menurut Norpiansah pentingnya peran dari segenap elemen masyarakat untuk berperan aktif agar pengawasan partisipatif dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, demi suksesnya Pilkada yang jujur, adil dan bermartabat, sehingga Pilkada yang berkualitas dapat terwujud, yaitu dapat dilihat dari indikator, pertama semua tahapan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kedua Pilkada dapat menghasilkan Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota yang berkualitas, kompeten, jujur, adil, dan berintegritas.

"Keputusan diskualifikasi ini, lanjutnya, juga menjadi bahan pelajaran bagi semua tim sukses dan para calon kepala daerah (cagub/cawagub, cabup/cawabup, dan cawali/cawawali, menjelaskan masing-masing pihak termasuk para kandidat Walikota/Wakil Walikota Metro hendaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Banjarbaru dan KPU Banjarbaru dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut," kata dia.

"Keputusan diskualifikasi Wahdi dan Qomaru ini termasuk fenomenal dalam sejarah Pilkada di Kota Metro  bahkan termasuk di Indonesia, dengan catatan sepanjang telah memenuhi unsur-unsur terkait indikasi kuat terjadinya pelanggaran,"sambungnya.

Nopriyan juga Melihat peristiwa yang sudah disidik oleh Gakkumdu Kota Metro yang telah menetapkan Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman sebagai tersangka merupakan langkah maju dalam penegakan hukum pemilihan. "Mengenai perbuatan-perbuatan yang melanggar dan harus ditegakkan sanksi pidana," jelasnya,.

DPD Projo Musa Provinsi Lampung menegaskan, ini merupakan langkah tegas dari Gakkumdu, baik Bawaslu, polres, dan kejaksaan Metro perlu diapresiasi.(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung