Breaking News

Terkait KPU Kota Metro, Tim Advokasi PDIP Provinsi Lampung: Kami Akan Melakukan Perlawanan

 


Terkait putusan KPU Kota Metro, Tim Advokasi PDIP P Provinsi Lampung mempertanyakan terkait putusan KPU Metro terkait pasangan calon Wahdi Qomaru.

Gede Sugiadmaja, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Prov. Lampung menyebut bahwa sore hari ini kami bertiga dari tim hukum PDI Perjuangan RI Provinsi Lampung sengaja datang ke kota Metro dalam rangka memperjelas perihal adanya putusan KPU Kota Metro mendiskulifikasi pasangan daripada Pak Wahdi dan Qomaru selaku calon walikota Metro dan wakil walikota Metro.

"Saya selaku tim sangat terkejut dengan adanya putusan tersebut, dan oleh karena itu pada sore hari ini kami turun ke Metro maka dengan ini saya menyampaikan sikap bahwasanya dari tim hukum akan mengambil sikap mengajukan keberatan kepada Bawaslu, tidak menerima atas keputusan KPU yang mendiskualifikasi daripada pasangan Wahdi dan Qomaru," ujar dia, Rabu, (20/11).

"Kenapa ? karena berdasarkan keputusan Pengadilan Metro, bahwasanya pasangan ini sudah dijadi hukuman atas perbuatannya berupa Denda 6 juta rupiah dan itu sudah dibayar dan sudah dieksekusi. Saya merasa terkejut dengan putusan berikutnya ini oleh yang diambil oleh KPU memutus lagi, menjatuhkan hukuman mendiskualifikasi pasangan ini," sambungnya.

Menurutnya ini, satu perbuatan dijatuhi hukuman dua kali, oleh karena itu kami bertekad akan melakukan perlawanan keberatan ke Bawaslu dalam waktu yang secepat-cepatnya. Kedua,kami juga akan melaporkan ke DKPP atas perbuatan anggota KPU Kota Metro ini. Dan ketiga, kami juga bertekad akan melaporkan ke polisi, karena apa, perbuatan ini sangat meresahkan masyarakat kota Metro, yang akan menghadapi pesta demokrasi pada tanggal 27 November ini tinggal beberapa hari lagi, dengan tiba-tiba KPU Kota Metro mengeluarkan putusan yang sangat kontrasdiksi.

"Oleh karena itu maka kami bertekad akan melakukan perlawanan kira-kira itu yang akan kami lakukan agar supaya masyarakat tahu Terimakasih," papar dia. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung