Breaking News

Alasan Istri Bekerja di Luar Negeri, Seorang Ayah di Lampung Perkosa Putrinya


Seorang pria inisial SA di Kabupaten Lampung Utara kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang berlangsung selama dua tahun. Kejadian tragis ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan pengakuan dari pelaku yang merasa kesepian akibat istrinya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa pelaku SA telah mengakui perbuatannya selama pemeriksaan yang dilakukan. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan tersebut karena ditinggal istri yang bekerja sebagai PMI," ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Umi juga menjelaskan bahwa kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022. Pada waktu itu, korban yang sedang tertidur di kamarnya, tiba-tiba diteror oleh tindakan yang dilakukan pelaku. "Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022, saat itu korban sedang tertidur di kamar, kemudian pelaku yang merupakan ayah kandung korban memasuki kamar dan melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji," katanya.

Perbuatan tersebut menimbulkan dampak psikologis yang sangat berat bagi korban. Hingga kini, korban mengalami depresi yang cukup serius, dan pihak keluarga menyatakan bahwa kondisi psikologis korban memerlukan perhatian khusus. "Pengakuan pihak keluarga, korban ini mengalami depresi. Atas kondisi ini, kami akan memberikan trauma healing untuk membantu pemulihan korban," tambahnya.

SA, yang berprofesi sebagai tukang sate, kini dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban yang telah melalui penderitaan luar biasa

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak. Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kejadian serupa untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan anak-anak.


Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan pendampingan yang diperlukan untuk korban dalam proses pemulihan psikologisnya. (Red).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung