Breaking News

Terkait Jalan Berlubang di Lampung, Pakar Transportasi: Jika Kualitas Aspal Buruk, Pasti Aspal Akan Cepat Hancur

 



Jalan berlubang di Lampung menjadi sorotan warga hingga ada yang menjadi korban kecelakaan. Hal ini ditanggapi oleh Pakar Transportasi dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) M Abbi Berkah Nadi.

"Hujan selain memberikan berkah air berlimpah, tetapi hujan juga menyebabkan dampak yang merusak insfrastruktur, kontur jalan dan bahkan memakan korban manusia. Secara umum jenis-jenis kerusakan jalan aspal diklasifikasikan berdasarkan deformasi berupa bergelombang, amblas, retak berupa memanjang, kerusakan tekstur permukaan, atau bahkan lubang jalan yang paling terparah sekalipun," kata Abbi yang merupakan Dosen Teknik Sipil Itera, bidang Transportasi dan MTI Lampung pada Selasa, 21 Januari 2025.

Hingga saat ini, ada beberapa ruas jalan baypass Lampung (Lintas Sumatera)  masih berlobang dan rusak. Aspal paling rentan oleh air. Maka jika air hujan tidak bisa langsung mengalir ke saluran air gorong-gorong pada sisi jalan raya dan tergenang untuk beberapa lama, aspal jalan akan terkelupas dan berlubang. 

"Jadi apabila kualitas aspalnya buruk dan tidak ada saluran air menuju gorong-gorong, sudah dapat dipastikan jalan aspal akan cepat hancur kala musim hujan dan bisa mengakibatkan kecelakaan jalan," ujar dia.

Kejadian kecelakaan di jalan, kata ia, ada beberapa diakibatkan banyaknya pengendara menghindari lubang atau bahkan terperosok masuk ke dalam lubang. Kondisi jalan yang rusak parah, akibat menghindari lubang tersebut malah terjadi tabrakan hingga bisa dapat kehilangan nyawa tertabrak kendaraan lain. 

"Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Warga yang terdampak jalan rusak punya peluang untuk menuntut haknya sesuai wewenang jalan," tutur Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bandar Lampung

Lanjutnya, Dalam beberapa kasus untuk kerusakan jalan ada klasifikasi berdasarkan kewenangannya. Jalan nasional wewenangnya Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, jalan provinsi wewenangnya Pemerintah Provinsi dan jalan kota/kabupaten wewenangnya Pemkot/Pemkab. Hendaknya, ini perlu menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan penggunaan jalan. Jalan berkeselamatan dalam pemahaman Pemerintah adalah kondisi mantab jalan, permukaannya halus dan tidak berlubang atau retak. 

"Dengan adanya kecelakaan kendaraan akibat kerusakan jalan di ruas Baypass Lampung harus menjadi perhatian khusus Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR selaku pengelola jalan lintas nasional tersebut. Karena hal ini akan menjadi perhatian khusus apabila tak hanya satu atau dua kendaraan yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak. Tak hanya sebatas dengan kerusakan jalan, tetapi fasilitas lampu penerangan jalan yang terjadi kecelakaan dilokasi tersebut sangat minim," ujar Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung.

Sebagaimana informasi Catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT (Januari 2024), menyebutkan jalan berkeselamatan harus memenuhi kaidah. Pertama, regulating road, yaitu jalan harus sesuai dengan regulasinya. 

Kemudian Kedua, self-explaining road, jika jalan itu tidak sesuai dengan regulasinya, maka jalan itu harus bisa menjelaskan apa hazardnya dan apa yang harus dilakukan pengguna jalan agar tidak terpapar hazard tersebut. Dan ketiga, forgiving road, yaitu jika pengguna jalan lengah, sehingga terjadi kecelakaan maka jalan akan memaafkan tidak sampai fatal.

Selanjutnya, Ketiga hal di atas kurang mendapat perhatian pemerintah saat ini, sehingga kontribusi jalan sebagai penyebab kecelakaan dan peningkatan fasilitasnya masih sangat minim. (Tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung