Terkait isu yang tengah viral, dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah, Badan Gizi Nasional (BGN) RI menegaskan bahwa program makan bergizi gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orangtua murid.
"Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan, Selasa (24/12), melalui keterangannya.
Lanjut kata Iwan bahwa program ini dirancang oleh Pemerintah dengan prinsip pemerataan, sehingga tidak ada pelajar yang nantinya dibebani atau bahkan terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," tegasnya.
Iwan menegaskan jika ada oknum yang mencoba untuk mengambil keuntungan dalam program ini, segera laporkan, karena program ini diprioritaskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik," tutur dia.
Adapun isu yang tengah viral menyebutkan adanya kewajiban pembelian wadah makan adalah hoaks dan merupakan pungutan liar. Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua. Pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. (Pu/ik).
0 Komentar