Breaking News

Bejat Seorang Guru di Bandar Lampung C4buli Dua Anak di Bawah Umur, Mengaku Khilaf

 


Bejat Seorang Guru di Bandar Lampung C4buli Dua Anak di Bawah Umur, Mengaku Khilaf

Seorang guru silat inisial MM (47), warga di Bandar Lampung diduga c4buli 2 orang perempuan dibawah umur. Ternyata usut punya usut, korban mau nuruti kemauan MM, lantaran diiming akan dimasukkan kedalam perguruan pencak silat.

“Dibujuk rayu dengan iming-iming, korban akan dimasukkan ke perguruan pencak silat, dimana pelaku ini bertugas sebagai pelatihnya”, Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Sabtu (5/4/2025).

Lanjutnya, Kedua korban dipanggil oleh pelaku MM, dengan akan membuatkan kedua korban seragam pencak silat. "Setelah dipanggil, 2 korban dibawa ke kandang kambing, yang tak jauh dari rumah pelaku, kemudian alat kemaluan kedua korban tersebut di raba-raba secara bergantian dengan alasan mengukur baju silat,” ujarnya.

Mendapat perlakukan tak senonoh, kedua korban berontak dan melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya. “Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain” jelasnya

Usai menerima laporan dari orang tua korban, kemudian Polisi melakukan penyeledikan dan berhasil meringkus pelaku MM (47), pada Rabu (2/4/2025) malam di kediaman pelaku. "Kedua korban ini hubungannya teman, dan pelaku ini adalah tetangga kedua korban. Sementara ini korbannya masih dua orang, namun masih terus kami dalami,” kata AKBP Erwin

Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada Rabu (2/4/2025), sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah kendang kambing, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung. Dalam kasus ini, Polisi menyita 2 pasang baju dan celana milik korban.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku ngaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf. Pelaku tercatat sebagai residivis dalam perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur pada tahun 2013. (Mu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung